This site uses cookies.
Some of these cookies are essential to the operation of the site,
while others help to improve your experience by providing insights into how the site is being used.
For more information, please see the ProZ.com privacy policy.
This person has a SecurePRO™ card. Because this person is not a ProZ.com Plus subscriber, to view his or her SecurePRO™ card you must be a ProZ.com Business member or Plus subscriber.
Affiliations
This person is not affiliated with any business or Blue Board record at ProZ.com.
English to Indonesian: INSTRUCTION FOR FULL GRANT APPLICATIONS General field: Social Sciences Detailed field: Government / Politics
Source text - English INSTRUCTIONS FOR FULL GRANT APPLICATIONS
I. INFORMATION ON THE PROCESS OF SUBMITTING A FULL GRANT APPLICATION:
If the applicant submitted a concept paper in response to the ProRep APS No. 02 which was accepted by the ProRep Grants Evaluation Committee (GEC), then the applicant will be invited by ProRep to submit a full grant application.
The full application (in English or in Bahasa Indonesia) must follow the format in AnnexesA-G of this document. The applications should be submitted in two (2) hard copies and one (1) CD to the following address:
Prior to submitting the full application, applicants will be required to attend a two- to three-day Grant Proposal Workshop scheduled for June 3-5, 2014 in Jakarta (venue to be informed later). Two staff members from each organization should participate and they should be the staff assigned to develop the full proposal. The workshop will allow the short-listed applicants to understand how the full grant application should be prepared, and will cover aspects including technical approach, implementation plan, gender integration, monitoring and evaluation, communications, and other program topics. ProRep will cover costs related to participation for this workshop. Participants should prepare and bring their draft proposal application for discussion at the workshop.
The first round of full grant applications should be submitted to ProRep by
Monday, June 9, 2014 at 5:00 pm.
Please note that an invitation to proceed with developing a full grant application does not guarantee that funding will be awarded. All full grant applications that comply with the format and instructions provided by ProRep, will be evaluated by the Grant Evaluation Committee (GEC). Only those approved by the GEC will be recommended to USAID for final approval. All awards are contingent upon receiving approval from USAID.
Please submit all questions concerning this solicitation to the attention of ProRep Grants/SAF Manager via email to [email protected]. ProRep will assist applicants in understanding the application process, and can provide coaching in application development at the request of applicants.
II. HOW WILL THE GRANT APPLICATIONS BE EVALUATED?
If all sections of the grant application are complete and all required documentation has been included, then the Grants Evaluation Committee (GEC) will evaluate the applications according to the criteria listed below. Applications selected by the GEC will then be finalized in consultation with ProRep staff and submitted to USAID Indonesia for approval. All awards are contingent upon receiving USAID final approval.
Full applications will be evaluated against the evaluation criteria in the table below. Following application review, applicants will be advised in writing if negotiation is to be initiated, additional information is required, or if a decision has been reached not to fund the application. Applicants are free to apply again with revised grant applications and/or new concept papers.
FULL GRANT APPLICATION EVALUATION CRITERIA
Evaluation Category
A. Extent of policy impact.To what extent will the proposed program contribute to impact - policy or policy implementation improvements adopted and reflected in local or national bills, amendments, laws, decrees, government and parliament regulations and procedures, etc.?
B. Feasibility of timing, design and technical approach. Is the proposed program likely to achieve the objectives it describes within the ProRep time frame? Is the methodology appropriate and the work plan reasonable? Does the proposal include verifiable indicators of achievement linked to the grant objective and ProRep objectives? (Special requirements for research applicants – Does the proposal clearly convey the hypothesis, status of existing research and literature, data collection methods, analysis, policy relevance, and qualifications of the team for this project.
C. Quality Assurance.Do the proposed activities include steps to assure the quality of the ProRep supported activities or outputs? For example, in the case of advocacy groups, do the proposed activities advance fact-based positions; expose policy positions of applicants to contestation? For research-centered activities, what steps expose the hypothesis, data and analysis to peer review?
D. Gender equality and impact on marginalized groups. The extent to which the proposed program seeks to advance equality between women and girls and men and boys, and empower women and girls to participate fully in and benefit from the development of their societies.The proposed program also seeks to improve conditions for under-represented segments of Indonesian society such as women, youth, minority groups, and the poor.
E. Management and Programmatic Capacity. Evidence of the capability to make advances in policy reform in line with the objectives of ProRep. The applicant must also demonstrate that it possesses the required, competent personnel who can accomplish the activities being proposed. The proposal should demonstrate the organization’s effectiveness in terms of internal structure, technical capacity, and key personnel, in meeting economic development goals. In addition, the organization must demonstrate adequate financial management capability.
F. Past Performance. Previous or ongoing experience implementing similar activities. This examines an applicant’s track record, which is a critical factor in assessing the capacity of the potential grantee to implement the program.
G. Sustainability. The extent to which the proposedprogram will result in building and strengthening the capacity of the involved stakeholders, and whether the program itself is sustainable or will stimulate sustainability of the organization and the movement to improve policies and policy implementation in the selected issue(s).
H. Effective Communications Plan. Applicant clearly describes the communications objective(s) and proposes cost-effective, yet strategic channels to disseminate key messages to targeted audiences. The communications plan contributes to the achievement of the grant program objective.
I. Grantee Contribution. The local contribution reflects commitment to the project by the targeted beneficiaries and local institutions. Any applicant to be supported under the project is expected to make a contribution towards the implementation of the program.
J. Cost Efficiency. The degree to which budgeting is clear and reflects best use of organization and grant resources.
Successful applicants must agree to sign a grant agreement and comply with ProRep’s branding and marking requirements. Successful applicants are also requested to sign the following certifications prior to receiving a grant:
A. Certification of Recipient.
B. Certification Regarding Terrorist Financing.
C. Certification Regarding Lobbying
ProRep will review these certifications with applicants prior to signature.
Additionally, ProRep will ensure environmental soundness and compliance in design and implementation as required by 22 CFR 216.
III.REQUIREMENTS FOR FULL GRANT APPLICATIONS
Full grant applications must follow the formats provided and the full package should contain the following:
1. Grant Application Form (Annex A)
2. Monitoring and Evaluation Form (Annex B)
3. Implementation Plan Timeline (Annex C)
4. Communications, Branding and Marking Plan (Annex D)
5. Grant Budget Forms (Annex E)
6. Applicant Self-Assessment Form (Annex F)
7. Survey on Ensuring Equal Opportunity for Applicants – OPTIONAL (Annex G)
8. Valid legal registration, formally acknowledged under the laws of the Republic of Indonesia
9. Current Articles of Association (AD/ART)
10. Internal policies on standards and procedures
11. Latest audited financial statement
12. Organizational Chart
A special word about the budget.The budget forms, when properly completed, reviewed, and approved, serve as the mutually agreed-upon “roadmap” for financial management of the grant program. All grant program costs must be identified and clearly described in the budget narrative. Cost data must be accurate; proposed amounts should not be unrealistically high or low.
It is important that the budget clearly indicate where specific project funds are to come from (from USAID, co-funding by another donor, or the applicant’s cost-sharing contribution). Furthermore, contribution from other donors and Grantees resource commitment will be investigated and documented. In order to avoid double financing/ billing, ProRep will require full disclosure by all involved parties and will maintain contact with co-founders to verify their contributions.
Budgeted amounts must also be supported by justification, and the applicant must be able to provide suchbackup to ProRep if requested.
All grant program costs must be within the normal operating practices of the Applicant and in accordance with its written policies and procedures. For applicants without an audited indirect cost rate the budget may include direct costs that will be incurred by the Applicant to provide identifiable administrative and management costs that can be directly attributable to supporting the grant objective.
The application must be signed by an authorized agent of the Applicant.
ANNEX A – GRANT APPLICATIONFORM
This application is in response to APS No. _________________
Section I. Basic Information
1. Name of your organization:
2. Date organization was founded and registration status:
3. Contact information:(The contact person / agent is responsible for communications between ProRep and the applicant. The agent must have full authority and responsibility to act on behalf of the applicant and will be directly involved with the grant program.)
4. Describe your organization and its purpose:
Section II. Program Description
5. Title of your proposed grant program:
6. Overall objective(s) of your proposed grant program:
7. Estimated duration of grant program (in months):
8. Location where grant activities will be implemented (province, district, sub-district, and village):
9. Background: What is the issue or problem that your grant program will address? Why is it critical to address this issue?
10. Program Description: Describe the proposed activities and expected results in detail (or attach a project description). Describe the main tasks that are proposed to meet the grant objective, the expected results to be achieved, and how the tasks are linked to the grant objective. Describe any relevant material assumptions made and/or conditions or precedent required for the achievement of the grant objective. This program detail should keep in mind the evaluation criteria contained in the solicitation.
Follow this format for each activity to be implemented as part of the grant program:
A. Activity No.:
B. Activity Name:
C. Purpose: [Why is this necessary and how does it contribute to the grant objective?]
D. Activity Description: [What does this activity involve and how will it be implemented?]
E. Expected Results:
F. Location:
G. People Involved:
H. Duration:
11. Monitoring and Evaluation Form (Annex B) - On a form annexed to this application, please list the results to be achieved and the indicators you will use to measure success. In addition to quantitative indicators, you may also suggest others ways to measure success or impact.Include indicators specific to the proposed grant program and specify which of the ProRep indicators (see full list in Annex H) will be addressed by the proposed grant program.
12. Describe the stakeholders, participants and/or beneficiaries,disaggregated by gender if possible, you propose to involve in this grant program and your method for identifying or selecting them:
13. Discuss strategies for ensuring the sustainability of the proposed grant program and organization.
14. Specify needs for technical assistance, training or other institutional development support required to effectively carry out the grant program and contribute to sustainable institutional strengthening.
15. Gender considerations. Describe how the proposed grant program seeks to advance equality between women and girls and men and boys,and empower women andgirls toparticipatefullyin and benefit from the development of their societies.
Section III. Implementation Plan
16. Detailed Activity Plan. Please include all events, trainings, publications, communications activities, etc.
Activity No. Name of Activity Result to Be Achieved from Activity Deliverables or other Means for ProRep to Verify Achievements Start & End Dates People Involved
Example: Conduct multi-stakeholder forum to prioritize policy issues related to maternal and child health (MCH) Stakeholders identify priority policy issues to be addressed and develop plan of action, with division of roles and responsibilities.
• Activity Terms of Reference (TOR)
• Signed participant list
• Written action plan, signed by involved parties (should include timeline, parties involved, each party’s responsibilities, etc.) Month 2, week 1 (1 day event) Program team, 2 facilitators, ProRep staff, 20 stakeholders (CSOs working in MCH, research organization, Ministry of Health, etc.)
Notes:
- Add rows as needed.
- People involved: List and number of people involved in each activity including but not limited program team, facilitator, participants, etc.
17. List personnel and job description who will be involved in implementing this grant program (CVs & salary history sheets are required for all project personnel):
18. List board members (or founding members if you do not have a formal board of directors) and key staff (president, directors, treasurer, etc.). Please attach an organizational chart.
Section IV.
19. Experience implementing similar activities:
20. List three independent relevant professional references for the organization including contact information:
Section V. Cost
21. Estimated cost in Indonesian Rupiah per the attached budget:
22. List major donor-funded activities (U.S. and other) that your organization has managed in the last two years and currently receives, or expects to receive within the duration of the grant program:
By affixing my signature below, I certify that to the best of my knowledge, the information provided in this application is accurate and correct:
Submitted by (name and title): ____________________________________________________
Signature: _____________________________________ Date: __________________________
ANNEX B – MONITORINGAND EVALUATION FORM
Performance Indicator Definition of Indicator Unit of Measurement Data Source(s) Freq. of Data Collection Beneficiaries Targets
Notes
ProRep Indicators to be Addressed by Grant Program (Refer to list of indicators in Annex H.)
Grant Program Objective__________________________________ (From Section II, No. 6 of Grant Application)
Grant Program Objective __________________________________ (From Section II, No. 6 of Grant Application)
ANNEX C – IMPLEMENTATIONPLAN TIMELINE
ANNEX D – GRANTCOMMUNICATIONS, BRANDING AND MARKING PLAN
Name of Grantee: [insert applicant name]
Title of Grant Program: [insert title of grant program]
Grant Number: [Will be assigned by ProRep upon award.]
Description of Grant Program:
[Write one or two paragraphs describing the program including duration, objectives and main activities.]
All estimated costs associated with communications, branding and marking are including in the approved budget.[Note – please include all estimated costs and human resources needed to implement this plan should be included in the detailed grant budget.]
Communications and Branding Strategy
The purpose of this branding strategy is to describe how [name of grantee] implementing the activities described above supported by the USAID-funded ProRep will publicly acknowledge USAID support. This acknowledgment includes how the program is named and positioned and how USAID’s support is promoted and communicated to our beneficiaries and other citizens.
1) Positioning –The title of this grant program is [state title of grant program]. Because this program is partially funded by USAID or only represents part of [grantee name] portfolio, USAID’s name does not appear in the title of the program. [Name of grantee] will proactively acknowledge USAID support throughout the life of this program by stating in relevant correspondence and written and verbal communications that the program has been “made possible by (or with) the generous support of the American People.”
2) Program Communications and Publicity–
a. The communications objectives for this program are:
[Describe what you aim to achieve through the planned communications activities. For example – increase awareness of stakeholders on a policy issue, influence opinions, build consensus, etc. ]
b. The primary and secondary audiences for this program are:
[Describe the primary audiences for this program, including direct beneficiaries and any special target segments or influences.]
c. The key messages that this program will convey are:
[Describe the main message that will be communicated to beneficiaries and stakeholders. Note - Characteristics of good messages: They are audience-driven, reflect what people care about, and can provide incentives for action and increased awareness. For example – For a program that aims to convince government stakeholders concerned with expanding the industrial sector to implement policies and programs to reduce the high rate of malnourished children , a key message could be “Investing in the health of children now will contribute to a strong industrial work force in the future.”]
d. Communications tools – activities to be conducted: We plan to publicly promote this program and its key messages to our beneficiaries and other stakeholders. Planned promotional and communications activities include: [Describe the main communications and promotional activities included in this grant program. For example –media releases, press conferences, public events, dissemination of regular newsletters, etc.]
e. Communications tools – materials to be developed: The communications or program materials that will be produced as a result of this program and will be used to explain or market the program to our beneficiaries include:
[Describe the main program materials produced under this grant which will be shared with parties beyond ProRep and the grantee. For example - training materials, pamphlets, posters, radio announcements, websites, etc.]
f. Other ways that we will increase awareness that this program is supported by the American People include:
[If appropriate, describe how the applicant will promote awareness of USAID’s contribution in the program. Note that in instances where activities or communications might be perceived as inhibiting neutrality, independence or ownership, we will utilize only the logo of the collaborating grant partner(s) to identify program activities.]
3) Acknowledgements – We also plan to acknowledge support from [insert names of any third-party contributors]. Since USAID funding represents a [higher or lower] level of funding than the other donors, USAID will receive a [higher or reduced] prominence in all branding.
Marking Plan
The purpose of this marking plan is to describe the public communications, commodities, program materials, and other items that will be produced as a result of this grant programand will visibly bear the USAID and ProRep identity/logos.
If appropriate, the ProRep logo will be used together with the USAID logo, emphasizing that this is USAID’s Program Representasi Project and the assistance is from the American people. Note that in instances where activities or communications might be perceived as inhibiting neutrality, independence or ownership, we will utilize only the logo of the collaborating grant partner(s) to identify program activities. If materials are marked with the USAID and ProRep logos, the below logos should be used.
Description of public communications, commodities, and other program materials that [name of grantee] will produce with USAID-funding include:
• Describe any program, project, or activity sites funded by the project including the grantee’s office, visible infrastructure projects or activities that are physical in nature
• Describe the technical assistance, studies, reports, papers, publications, audio-visual productions, public service announcements, websites/internet activities, or other promotional, informational, media or communication products funded through the grant.
• Describe any events such as training courses, conferences, seminars, exhibitions, fairs, workshops, press conferences, or other public activities funded through the grant.
• Describe all non-expendable commodities or equipment funded through the grant.
Items Marked with USAID Identity
# Items that will be marked with the USAID and ProRep Identities Type of marking & materials to be used to mark the items When in the grant performance period the items will be marked Where the marking will be placed
Items Not Marked with USAID / ProRep Identities
# Items that will not be marked Rationale for not marking the items
* For all presumptive exceptions listed above, (refer to AAPD 05-11 for the list of presumptive exceptions and guidelines for addressing each presumptive exception) explain in sufficient detail the rationale for the exception to ensure USAID has sufficient information to approve the exception.
Certification of Branding Strategy and Marking Plan Compliance
As a condition of entering into the above-referenced grant agreement, by signing below, I acknowledge that [name of grantee] will follow the branding strategy and marking plan described in this document to the best of our ability. We understand that our detailed budget approved with our grant agreement includes costs for branding and marking and that any costs charged to the grant on behalf of branding and marking will be reasonable, allocable, and allowable per our interpretation of USAID regulations.
On behalf of [name of grantee], I hereby acknowledge our understanding and acceptance of the terms and conditions in the approved branding strategy and marking plan.
ANNEX E - GRANT BUDGET FORMS
1. Purpose
These forms, when properly completed, reviewed, and approved, serve as the mutually agreed-upon “roadmap” for financial management of the grant program. All activity costs must be identified. Cost data must be accurate; proposed amounts should not be unrealistically high or low. To be successful, a grant program must be adequately funded—not over-funded or under-funded.
2. Instructions
Salaries—Salary or any other form of direct payment of grant funds to any Applicant employee (or consultant) who is directly engaged with the grant program implementation plan. Grantees without verifiable rates will use the ProRep’s rate sheet based on market research.
Other Direct Costs—This covers non-personnel-related costs allocated to implementation of the grant program (e.g. supplies, applicant office rent, utilities, etc.).
Activity Service Delivery—Examples would be the rental of a training facility, or printing of training documents.
Travel & Transport—This covers activity staff and/or beneficiary travel costs and per diem, plus the cost of transporting activity materials.
Goods & Materials—This covers equipment and furnishings to be purchased specifically for the proposed grant activity; must adhere to USAID local procurement regulations.
Grant Budget Form –The grant budget form must be completed in the provided format (see excel document).
All proposed grant program costs must be within the normal operating practices of the Applicant and in accordance with its written policies and procedures.All line items must be supported by budget notes with enough detail to permit a determination of cost allowability with respect to OMB Circular A-122 (http://www.whitehouse.gov/OMB/circulars/a110/a110.html). Budgeted amounts must also be supported by justification, and the Applicant must be able to provide such backup to ProRep ifrequested.
3. Grant Budget Form (see attached excel file and format below)
• First tab is for the detailed budget
• Second tab is for the budget narrative - A budget narrative explains the details involved in each anticipated expense and the reason(s) for that expense in relation to the project goal and the actual cost of the expense.
ANNEX F - APPLICANT SELF ASSESSMENT FORM
This form is completed by the Applicant and submitted to ProRep along with the grant application. It is used as part of ProRep’s assessment of a given Applicant adherence to eligibility requirements as well as capacity to adequately handle grant funds. It may be used in lieu of or in conjunction with other pre-award responsibility determination tools.
Applicant Self-Assessment Form
Accepting a grant from ProRep creates a legal duty for the grantee to use the funds according to the grant agreement and United States federal regulations. Prior to awarding a grant, ProRep must assess the adequacy of the financial and accounting systems of a prospective grantee (and, if applicable, any sub recipients) to ensure accountability if a grant is awarded.
In filling out the Questionnaire, each question should be answered as completely as possible, using extra pages if necessary. Please return your completed questionnaire to ProRep.
APPLICANT INFORMATION
Name of Organization:
Program Title:
Name, Title, Contact Information of Individual Completing Questionnaire:
SECTION A: INTERNAL CONTROLS
Internal controls are procedures that ensure:
a. financial transactions are approved by an authorized individual and follow laws, regulations and the organization's policies,
b. assets are kept safely,
c. accounting records are complete, accurate and kept on a regular basis.
Please complete the following questions concerning your organization's internal controls:
1. List the name, position/title, and telephone number for the individuals responsible for checking expenditures to make sure they are allowable:
2. Responsible for maintaining accounting records:_____________________________________
3. Responsible for preparing financial reports:_________________________________________
4. Responsible for preparing narrative reports:_________________________________________
5. Are timesheets kept for each paid employee? Yes: __ No: __
6. Is your organization familiar with U.S. government regulations concerning costs which can be charged to U.S. grants (OMB Circular A-122 "Cost Principles for Nonprofit Organizations" or OMB Circular A-21 "Cost Principles for Educational Institutions")?Yes: __ No: __
SECTION B: ACCOUNTING SYSTEM
The purpose of an accounting system is to 1) accurately record all financial transactions, and 2) ensure that all financial transactions are supported by invoices, timesheets and other documentation. The type of accounting system often depends on the size of the organization. Some organizations may have computerized accounting systems, while others use a manual system to record each transaction in a ledger. In either case, ProRep grant funds must be properly authorized, used for the intended purpose and recorded in an organized and regular manner.
1. Briefly describe your organization's accounting system including: a) any manual ledgers used to record transactions (general ledger, cash disbursements ledger, suppliers ledger etc.); b) any computerized accounting system used (please indicate the name); and c) how transactions are summarized in financial reports, (by the period, project, cost categories)?
2. Does your organization have written accounting policies and procedures? Yes: __ No: __
3. Are your financial reports prepared on a: Cash basis: __ Accrual basis: __(Accrual - bill for costs before they are incurred)
4. Can your accounting records separate the receipts and payments of the ProRep grant from the receipts and payments of your organization's other activities? Yes: __ No: __
5. Can your accounting records summarize expenditures from the ProRep grant according to different budget categories such as salaries, rent, supplies and equipment? Yes: __ No: __
6. How do you allocate costs that are “shared” by different funding sources, such as rent, utilities, etc.?
7. How often are financial reports prepared?
Monthly: __ Quarterly: __ Annually: __ Not Prepared: __ (explain)
8. How often do you input entries into the financial system?
a. daily __ b. weekly __ c. monthly __ d. ad hoc/as needed __
9. How often do you do cash reconciliation?
a. daily __ b. weekly __ c. monthly __ d. by accountants decision __
10. Do you keep invoices, vouchers and timesheets for all payments made from grant funds?
Yes:__ No: __
SECTION C: FUNDS CONTROL
ProRep grantees and recipients who receive advances of grant funds must maintain a separate bank account registered in the name of the organization for the purpose of keeping only ProRep grant funds. The bank account must be in local currency. ProRep normally pays grantees monthly by bank transfer to the separate account. Access to the bank account must be limited to authorized individuals. Bank balances should be compared each month with your accounting records. For petty cash, it is very important to keep the cash in a strong safe and have strict controls over cash maintenance and disbursement.
1. Do you have a bank account registered in the name of your organization?
2. Will the bank account draw interest:
3. Are all bank accounts and check signers authorized by the organization's Board of Directors or Trustees or other authorized persons?
4. Will any cash from ProRep grant funds be kept outside the bank account (in petty cash funds, etc.)?
4.a. If yes, please explain the amount of funds to be kept and the name and position/title of the person responsible for safeguarding cash.
SECTION D: AUDIT
ProRep may require an audit of your organization's accounting records. An audit is a review of your accounting records by an independent accountant who works for an accounting firm. An audit report contains your financial statements as well as an opinion by the accountant that your financial statements are correct. Please provide the following information on prior audits of your organization.
1. Does your organization have regular independent audits that you contract and pay for?
Yes: __ (please provide the most recent copy) No audits performed: __
2. If yes, who performs the audit?
3. How often are audits performed?
Quarterly: __ Yearly: __ Every 2 years: __Other: __ (explain)
4. If your organization does not have a current audit of its financial statements, please provide a copy of the following financial information, if available:
a. A "Balance Sheet" for your prior fiscal or calendar year; and
b. A "Revenue and Expense Statement" for your prior fiscal or calendar year.
5. Are there any reasons (local conditions, laws, or institutional circumstances) that would prevent an independent accountant from performing an audit of your organization? If yes, please explain:
CHECKLIST AND SIGNATURE PAGE
ProRep requests that your organization submit a number of documents along with this completed questionnaire. Complete this page to ensure that all requested information has been included.
Please complete the checklist below, then sign and return the questionnaire and any other requested documents to ProRep.
1. Complete the checklist:
__ Incorporation Papers or Certificate of Registration and Statute have been provided to ProRep (plus Ministry of Social Solidarity registration if applicable)
__ Organizational chart, if available, has been provided to ProRep (if applicable).
__ Copy of your organization's most recent audit has been provided to ProRep (If no recent audit, a "Balance Sheet" and "Revenue and Expense Statement" for the prior fiscal year).
__ All questions have been fully answered.
__ An authorized individual has signed and dated this page.
The Accounting Questionnaire must be signed and dated by an authorized person who has either completed or reviewed the form.
ANNEX G – SURVEYON ENSURING EQUAL OPPORTUNITY FOR APPLICANTS (OPTIONAL)
Survey on Ensuring Equal Opportunity for Applicants
Purpose: The Federal government is committed to ensuring that all qualified applicants, small or large, non-religious or faith-based, have an equal opportunity to compete for Federal funding. In order for us to better understand the population of applicants for Federal funds, we are asking nonprofit private organizations (not including private universities) to fill out this survey. Upon receipt, the survey will be separated from the application. Information provided on the survey will not be considered in any way in making funding decisions and will not be included in the Federal grants database. While your help in this data collection process is greatly appreciated, completion of this survey is voluntary.
Instructions for Submitting the Survey: If you are applying using a hard copy application, please place the completed survey in an envelope labeled “Applicant Survey.” Seal the envelope and include it along with your application package. If you are applying electronically, please submit this survey along with your application.
1. Does the applicant have 501(c)(3) status?
□ Yes □ No (Not applicable for Indonesian NGOs)
2. How many full-time equivalent employees does
the applicant have? (Check only one box).
□ 3 or Fewer
□ 4-5
□ 6-14 □ 15-50
□ 51-100
□ over 100
3. What is the size of the applicant’s annual budget?
(Check only one box.)
□ Less Than $150,000
□ $150,000 - $299,999
□ $300,000 - $499,999
□ $500,000 - $999,999
□ $1,000,000 - $4,999,999
□ $5,000,000 or more 4. Is the applicant a faith-based/religious
organization?
□ Yes □ No
5. Is the applicant a non-religious community-basedorganization?
□ Yes □ No
6. Is the applicant an intermediary that will manage
the grant on behalf of other organizations?
□ Yes □ No
7. Has the applicant ever received a government
grant or contract (Federal, State, or local )?
□ Yes □ No
8. Is the applicant a local affiliate of a national
organization?
□ Yes □ No
ANNEX H – LIST OF PROREP INDICATORS
LAMPIRAN H
No. ProRep Indicator List
1 Number of laws, legislative amendments or Parliamentary oversight proceedings influenced by CSO advocacy
2 Number of bills, amendments or laws influenced by research and analysis provided by a supported research institution
3 Extent of CSO use of diverse mechanisms to receive information and opinions from their members
4 Percent of CSO members and constituent who feel their interests have been effectively advanced by the CSO
5 Number of CSOs with significantly expanded membership
6 Number of ProRep-supported CSOs that participate in legislative proceedings
7 Number of policy briefs brought to Parliament by CSOs and substantively reflected in responsive legislation, oversight or budget proceedings
8 Number of times CSO advocacy positions are featured in media
9 Level of selected MP or Parliament staff satisfaction with policy research
10 Number of organizations in key areas achieve organizational improvements
11 Number of copies of written research products disseminated to Parliament members and policy makers
12 Number of target Parliament Members and staff who report receipt of written research products and/ or verbal presentation from research institutions
13 Number of Parliament members reporting use of products of research institutions
14 Number of pieces of legislation positively affecting democratic governance deliberated and passed
15 Number of consultations with constituents held by ProRep-engaged DPR members
16 Linkages of ProRep-supported legislative amendments to the amendment process
17 Number of U.S.-assisted actions contributing to better budget or program oversight undertaken by the DPR
18 Number of DPR institutional reforms proposed, passed and implemented
19 Number of multi-stakeholder forums convened with ProRep support to discuss key policy issues
20 Number of multi-stakeholder forums convened with ProRep support that develop formal policy recommendations
21 Number of multi-stakeholder forums convened with ProRep support that develop formal action plans for influencing policy
22 Number of special initiatives undertaken by USAID through ProRep designed to result in improved democratic governance
Translation - Indonesian PETUNJUK PENGAJUAN PROPOSAL DANA HIBAH PENUH
I. INFORMASI MENGENAI PROSES PENGAJUAN PROPOSAL DANA HIBAH PENUH:
Apabila konsep proposal yang diajukan sebagai respon terhadap ProRep APS no 2, kemudian telah disetujui oleh Panitia Evaluasi Dana Hibah ProRep (PEDB), maka ProRep akan meminta pihak yang mengajukan tersebut untuk mengirimkan proposal dana hibah penuh.
Proposal lengkap (dalam bahasa Inggris dan Indonesia) harus dibuat sesuai format Lampiran A-G dari dokumen petunjuk ini. Proposal dikirimkan dalam bentuk tercetak sebanyak dua (2) salinan, dan satu (1) dalam bentuk cakram padat (CD) ke alamat dibawah ini:
Sebelum mengajukan proposal lengkap, aplikan diwajibkan mengikuti Rapat Kerja Proposal Dana Hibah, yang akan diadakan dari 3 – 5 Juni, 2014 di Jakarta (tempat akan ditentukan kemudian). Dua orang staf dari setiap organisasi diwajibkan hadir dan staf tersebut adalah staf yang akan membuat proposal. Selama rapat kerja, staf yang terpilih akan mendapat pengetahuan mengenai bagaimana seharusnya membuat proposal dana hibah penuh, dan akan membahas juga aspek-aspek seperti teknis pelaksanaan, perencanaan implementasi, integrasi jender, pengawasan dan evaluasi, komunikasi, dan topik-topik program lain yang berhubungan. ProRep akan mendanai kebutuhan biaya untuk mengikuti rapat kerja ini. Peserta agar mempersiapkan dan membawa konsep proposal masing-masing untuk dibahas selama rapat kerja.
Gelombang pertama Proposal Dana Hibah Penuh sudah harus diterima oleh ProRep sebelum Senin, 9 Juni 2014 pukul 17.00 WIB
Untuk dimaklumi, undangan untuk membuat proposal dana hibah penuh bukanlah jaminan pendanaan akan diberikan. Seluruh proposal dana hibah penuh yang telah sesuai dengan format dan petunjuk dari ProRep, akan dievaluasi oleh Panitia Evaluasi Dana Hibah (PEDB). Hanya proposal yang telah disetujui oleh PEDB akan mendapat direkomendasikan ke USAID untuk persetujuan akhir pemberian dana hibah. Semua pendanaan berdasarkan persetujuan USAID.
Seluruh pertanyaan mengenai hal ini agar ditujukan ke ProRep Grants/SAF Manager melalui email [email protected]. ProRep akan membantu para aplikan agar memahami proses aplikasi dan menyediakan pembimbing/penyelia dalam mempersiapkan proposal apabila diminta oleh aplikan.
II. BAGAIMANA PROPOSAL DANA HIBAH DIEVALUASI?
Apabila seluruh bagian proposal dana hibah penuh telah lengkap dan disertai semua dokumen yang diminta, maka Panitia Evaluasi Dana Hibah (PEDB) akan melakukan evaluasi berdasarkan kriteria dibawah ini. Aplikasi yang telah lolos seleksi PEDB kemudian akan dibahas kembali dalam pertemuan konsultasi dengan staf ProRep dan dikirimkan ke USAID Indonesia untuk persetujuan. Semua pendanaan berdasarkan persetujuan USAID.
Proposal lengkap akan dievaluasi berdasarkan tabel kriteria dibawah ini. Setelah pengujian proposal, aplikan akan mendapat pemberitahuan tertulis apabila negosiasi perlu dilakukan, informasi lebih lanjut dibutuhkan, atau apabila sudah ada keputusan untuk tidak memberikan dana hibah. Aplikan yang proposalnya tidak mendapat persetujuan, dapat mengajukan kembali proposal yang telah diubah dan/atau mengajukan konsep proposal baru.
KRITERIA EVALUASI PROPOSAL DANA HIBAH
Kategori Evaluasi
A. Dampak kebijakan secara menyeluruh. Sampai dimana program yang diusulkan berdampak pada - kebijakan atau perubahan pada penerapan kebijakan yang terjadi dan tercantum didalam Peraturan setempat atau Perundangan-undangan Nasional, Amandemen, Undang-Undang, Keputusan, dan Peraturan dan Kebijakan Pemerintah maupun Parlemen, dll ?
B. Kesesuaian waktu, pola dan teknis pelaksanaan. Apakah program yang diusulkan dapat mencapai tujuan-tujuannya sesuai kerangka waktu ProRep? Apakah metodologinya cukup dan rencana kerja nya masuk akal? Apakah proposal tersebut menyertakan indikator pencapaian target yang terukur dan sesuai dengan tujuan dana hibah dan target ProRep? (Khusus bagi proposal penelitian – Apakah proposal secara akurat mencantumkan hipotesa, status dan literatur dari penelitian yang telah ada, cara pengumpulan data, analisa, keterkaitan dengan kebijakan dan kompetensi tim pelaksana penelitian tersebut.
C. Standar Mutu. Apakah kegiatan-kegiatan yang diusulkan mencantumkan langkah-langkah untuk memastikan standar mutu yang sesuai dengan hasil dan kegiatan yang didukung oleh ProRep? Sebagai contoh, dalam hal kelompok advokasi, apakah kegiatan-kegiatan yang diusulkan berdasarkan fakta dilapangan, menunjukkan posisi kebijakan yang didukung oleh pembuat proposal yang dapat diuji? Untuk kegiatan yang berdasarkan penelitian, apakah langkah yang diambil yang menunjukkan hipotesa-hipotesa, data dan analisa-analisa yang dapat diuji ulang oleh peneliti lain.
D. Kesetaraan jender dan dampak bagi kelompok marjinal. Seberapa jauh program yang diusulkan akan meningkatkan kesetaraan antara perempuan dan wanita muda dengan pria dewasa dan anak laki-laki, memberdayakan perempuan dan wanita muda agar turut serta secara aktif dan menikmati keuntungan dari berkembangnya lingkungan mereka. Program yang diusulkan juga harus menunjukkan upaya untuk meningkatkan kondisi segment masyarakat yang kurang-terwakili seperti, wanita, orang muda, kelompok minoritas dan kaum miskin.
E. Manajemen/Tata Kelola dan Kapasitas Pembuat Program. Adanya kemampuan untuk membuat kemajuan dalam reformasi kebijakan sesuai dengan target ProRep. Aplikan juga harus menunjukkan adanya petugas/staf yang kompeten untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang diusulkan. Proposal juga harus menunjukkan efektifitas dalam hal struktur internal, kapasitas teknis, dan staf inti untuk mencapai target perbaikan ekonomi. Sebagai tambahan, Organisasi tersebut juga harus menunjukkan kemampuan pengelolaan keuangan yang baik.
F. Pencapaian Terdahulu. Pengalaman terdahulu dan juga yang sedang berlangsung dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang sama. Akan dilihat rekam jejak aplikan, dan merupakan faktor penting dalam menilai kapasitas calon penerima dana hibah dalam menjalankan program.
G. Kesinambungan. Sejauh mana program yang diusulkan akan menghasilkan peningkatan dan penguatan kapasitas para pemangku kepentingan yang terlibat, dan apakah program tersebut berkesinambungan atau dapat memicu kesinambungan organisasi dan gerakan untuk memperbaiki kebijakan dan penerapannya pada isu-isu yang dipilih.
H. Rencana Komunikasi Yang Efektif. Aplikan merinci dengan jelas tujuan-tujuan komunikasi dan mengusulkan jalur komunikasi yang strategis dan efektif dalam menyebar luaskan pesan-pesan kepada target masa. Rencana komunikasi berperan menunjang tercapainya target program dana hibah.
I. Kontribusi Penerima Dana Hibah. Kontribusi yang mencerminkan komitmen pada proyek dari para pengguna dana hibah dan institusi setempat. Seluruh aplikan yang akan didukung melalui proyek ini diharapkan berkontribusi pada penerapan program.
J. Efisiensi Biaya. Sejauh mana pembuatan anggaran yang jelas dan terinci yang mencerminkan pemberdayaan organisasi dan sumber-sumber dana hibah.
Proposal dana hibahnya aplikan yang disetujui, diwajibkan menandatangani perjanjian dana hibah dan bersedia menjalankan kebijakan pencatuman logo dan nama institusi ProRep. Aplikan yang proposal dana hibahnya disetujui juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan - surat pernyataan berikut ini sebelum menerima dana hibah:
A. Surat Pernyataan Menerima Dana Hibah
B. Surat Pernyataan Mengenai Pendanaan Kegiatan Terorisme.
C. Surat Pernyataan mengenai lobby/pendekatan.
ProRep akan membahas ulang surat pernyataan-surat pernyataan ini dengan aplikan sebelum menandatanganinya.
Sebagai tambahan, ProRep akan memastikan environmental soundness (kesesuaian dengan sekitar atau keberpihakan untuk menjaga lingkungan hidup) dan akurasi serta kesesuaian dari rencana dan penerapan seperti tercantum didalam dokumen 22 CFR 216
III.PERSYARATAN BAGI PROPOSAL DANA HIBAH PENUH
Proposal dana hibah penuh wajib mengikuti format yang disediakan, dan didalam setiap paket memuat hal-hal berikut ini:
1. Struktur Proposal Dana Hibah (Lampiran A)
2. Tabel Pengawasan dan Evaluasi (Lampiran B)
3. Koridor Waktu Rencana Implementasi (Lampiran C)
4. Komunikasi, Penggunaan Logo dan Nama Institusi (Lampiran D) (Communication, Branding and Marking Plan)
5. Struktur Anggaran Dana Hibah (Lampiran E)
6. Lembar Evaluasi Diri Aplikan (Lampiran F)
7. Survey Kesamaan Kesempatan Aplikan – OPTIONAL (Lampiran G)
8. Ijin Organisasi, Diakui Secara Hukum Oleh Undang – Undang Republik Indonesia
9. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi (AD/ART)
10. Dokumen Internal untuk Standar dan Prosedur Baku
11. Hasil Audit Laporan Keuangan Terakhir
12. Bagan Organisasi
Hal-hal penting untuk diperhatikan dalam penyusunan anggaran. Struktur anggaran, apabila telah dilengkapi, diuji ulang dan disetujui, berfungsi sebagai panduan yang telah disetujui bersama terhadap manajemen keuangan dari program dana hibah. Seluruh kebutuhan biaya pelaksanaan program harus diidentifikasi dan tertera secara jelas didalam penjelasan anggaran. Data pengeluaran harus dicantumkan secara akurat; biaya yang diusulkan secara realistis tidak terlalu tinggi atau rendah.
Sangatlah penting anggaran tersebut dengan rinci menunjukkan secara khusus dari mana dana proyek berasal (dari USAID, pendanaan bersama oleh donor lain, atau merupakan kontribusi dari pembiayaan sendiri oleh calon pengguna dana). Lebih lanjut, kontribusi dari donor lain dan komitmen sumber dana calon pemakai dana hibah akan diselidiki dan didokumentasikan. Untuk menghindari pendanaan berganda/penagihan, ProRep mewajibkan keterbukaan penuh dari semua pihak yang terlibat serta terus menerus berkomunikasi dengan donor lain untuk memverifikasi kontribusi mereka.
Jumlah yang sudah dianggarkan harus didukung oleh alasan-alasan penggunaan dana, dan apabila diminta oleh ProRep, calon pengguna dana hibah harus dapat memberikan alasan penggunaan serta dokumen pendukungnya.
Semua pencantuman biaya pada anggaran dan hibah harus berada pada kisaran angka wajar calon pengguna dana dan sesuai dengan Prosedur dan Kebijakan tertulis Organisasi tersebut.
Bagi aplikan yang juga memasukkan biaya tak langsung yang belum teraudit, maka rencana anggarannya dapat memasukkan biaya tersebut sebagai biaya pengelolaan dan administrasi calon pengguna dana yang mendukung tercapainya tujuan pemberian dana hibah.
Proposal harus ditanda tangani oleh petugas yang ditunjuk secara resmi oleh aplikan.
LAMPIRAN A – STRUKTUR PROPOSAL DANA HIBAH
Proposal ini sebagai respon terhadap APS No._______________
Bagian I. Informasi Awal
1. Nama organisasi:
2. Tanggal pendirian organisasi dan status hukum/perijinan:
3. Data Petugas: (Petugas yang ditunjuk/agen bertanggung jawab akan komunikasi antara ProRep dengan aplikan. Petugas yang ditunjuk harus memiliki otoritas dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam bertindak atas nama aplikan dan akan terlibat langsung dalam program dana hibah)
4. Jelaskan secara rinci mengenai organisasi anda beserta tujuannya pendiriannya:
Bagian II. Penjelasan Program
5. Judul program dana hibah:
6. Seluruh tujuan-tujuan dari usulan program dana hibah:
7. Perkiraan waktu program dana hibah (dalam bulan):
8. Lokasi dimana kegiatan dana hibah akan dilaksanakan (propinsi, kotamadya/kabupaten, kecamatan dan desa):
9. Latar belakang: Apa isu/topik atau permasalahan yang ingin dipecahkan oleh program dana hibah anda? Mengapa isu/topik tersebut penting untuk dicarikan pemecahannya.
10. Penjelasan Program: Jelaskan secara rinci kegiatan-kegiatan yang diusulkan dan hasil-hasil yang diharapkan (atau cantumkan Pemaparan Proyek). Jelaskan tugas-tugas utama yang diusulkan agar sesuai dengan tujuan dana hibah, hasil-hasil yang diharapkan, dan bagaimana tugas-tugas tersebut berhubungan dengan tujuan dana hibah. Jelaskan asumsi-asumsi dasar yang dibuat dan/atau kondisi atau contoh yang dibutuhkan agar tercapainya tujuan dana hibah. Perincian program harus dibuat dengan tetap memperhatikan kriteria evaluasi seperti tercantum di dokumen ini.
Ikuti struktur/alur berikut ini untuk setiap kegiatan yang akan diterapkan sebagai bagian dari program dana hibah:
A. Nomor Kegiatan
B. Nama Kegiatan:
C. Tujuan: [Alasan mengapa kegiatan ini harus dilakukan dan apa kontribusinya dalam pencapaian tujuan dana hibah?]
D. Penjelasan Kegiatan: [Apa saja yang terkait dengan kegiatan ini dan bagaimana implementasinya?]
E. Hasil yang Diharapkan:
F. Lokasi:
G. Masa Yang Terlibat:
H. Durasi/Waktu Kegiatan:
11. Tabel Pengawasan dan Evaluasi (Lampiran B) – Didalam tabel sebagai lampiran dari dokumen ini, berikan rincian hasil yang diharapkan dan indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan. Sebagai tambahan bagi indikator-indikator kwantitatif, anda dapat juga mengusulkan cara lain dalam mengukur keberhasilan atau dampaknya. Cantumkan indikator-indikator khusus yang merujuk kepada usulan program dana hibah dan sebutkan indikator-indikator ProRep apa yang digunakan/dibahas (lihat daftar di Lampiran H) didalam usulan program dana hibah.
12. Jelaskan para pemangku kepentingan, peserta dan/atau penerima dana, dipisahkan berdasarkan jender apabila memungkinkan, yang anda usulkan terlibat didalam program dana hibah ini beserta metoda dalam mengenali dan memilih mereka.
13. Jabarkan strategi-strategi untuk memastikan kesinambungan dari usulan program dana hibah dan organisasi anda.
14. Menyebutkan pengadaan penyelia tehnis, pelatihan atau dukungan pengembangan kelembagaan yang dibutuhkan agar program dana hibah tersebut dapat berjalan secara efektif dan berkontribusi pada penguatan kelembagaan yang berkesinambungan.
15. Pertimbangan jender. Jelaskan bagaimana usulan program dana hibah dapat meningkatkan kesetaraan antara perempuan dan wanita muda dengan pria dewasa dan anak laki-laki, serta memberdayakan perempuan dan wanita muda agar berpartisipasi sepenuhnya dan menerima manfaat dari berkembangnya lingkungan mereka.
Bagian III. Rencana Implementasi
16. Perincian Rencana Kegiatan. Cantumkan seluruh kegiatan, pelatihan, publikasi, kegiatan-kegiatan komunikasi, dll.
No. Kegiatan Nama
Kegiatan Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini Dokumentasi atau bahan verifikasi keberhasilan bagi ProRep Tanggal mulai dan selesai Pihak yang terlibat
Contoh: Melaksanakan Pertemuan seluruh pemangku kepentingan untuk mengutamakan kebijakan yang berhubungan dengan ibu hamil dan kesehatan anak
(MCH?) Pemangku kepentingan dapat mengenali isu-isu kebijakan yang menjadi prioritas untuk dibahas dan membuat perencanaan kegiatan dengan pembagian peran dan tanggung jawab.
• Bahan Acuan Kegiatan (Activity Terms of Reference - TOR)
• Daftar hadir peserta
• Rencana kegiatan yang terdokumentasi, ditanda tangani oleh seluruh pihak yang terlibat (mencantumkan juga batas waktu, para pihak yang terlibat beserta tanggung jawab masing-masing, dll.) Bulan ke 2, minggu 1 (kegiatan 1 hari) Tim program, 2 fasilitator, staf ProRep, 20 pemangku kepentingan (CSO yang bergerak dibidang MCH, organisasi penelitian, Departemen Kesehatan, dll)
Catatan:
- Lajur dapat ditambah sesuai kebutuhan.
- Pihak yang terlibat: Daftar dan jumlah pihak yang terlibat dalam setiap kegiatan termasuk tetapi tidak terbatas pada tim program, fasilitator, para peserta, dll
17. Daftar petugas dan rincian pekerjaan masing-masing petugas yang akan terlibat dalam implementasi program dana hibah (Riwayat Pekerjaan & data sejarah gaji wajib disertakan bagi seluruh petugas proyek)
18. Daftar Panitia pelaksana (atau pendiri apabila tidak ada direktur pelaksana) dan staf inti (presiden, direktur, pengelola keuangan, dll). Cantumkan bagan organisasi.
Bagian IV.
19. Pengalaman implementasi kegiatan yang sejenis:
20. Cantumkan tiga referensi profesi terkait yang independen bagi organisasi anda termasuk data/alamat kontaknya.
Bagian V. Biaya
21. Perkiraan biaya dalam anggaraan menggunakan mata uang Rupiah.
22. Daftar kegiatan-kegiatan utama yang didanai donor (U.S dan yang lain) yang telah dikelola oleh organisasi anda dalam dua tahun terakhir dan juga yang sedang berjalan atau diharapkan akan diterima selama masa program dana hibah ini.
Dengan menandatangani dibawah ini, saya menyatakan sepengetahuan saya, informasi yang diberikan didalam proposal ini adalah akurat dan benar
Diajukan oleh (nama dan jabatan):____________________________________
Tanda tangan: ___________________Tanggal: __________________________
LAMPIRAN B – TABEL PENGAWASAN DAN EVALUASI
Indikator Pencapaian Definisi Indikator
Unit Pengukuran
Sumber Data
Frekwensi Pengumpulan Data Penerima manfaat Target Catatan
Indikator ProRep dicantumkan didalam Program Dana Hibah (merujuk kepada daftar indikator di Lampiran H.)
Tujuan Program Dana Hibah________________(Dari Bagian II, No 6 dari Struktur Proposal Dana Hibah)
Tujuan Program Dana Hibah________________(Dari Bagian II, No 6 dari Struktur Proposal Dana Hibah)
LAMPIRAN C – KORIDOR WAKTU RENCANA IMPLEMENTASI
LAMPIRAN D – KOMUNIKASI DANA HIBAH, PENGGUNAAN LOGO DAN NAMA INSTITUSI (COMMUNICATION, BRANDING AND MARKING PLAN)
Nama Penerima Dana Hibah: [isi dengan nama aplikan]
Judul Program Dana Hibah: [isi dengan judul program dana hibah]
Nomor Dana Hibah: [Diisi oleh ProRep setelah dana hibah disetujui]
Penjelasan Program Dana Hibah:
[Jelaskan dalam satu atau dua paragraf mengenai program ini, termasuk durasi, tujuan dan kegiatan-kegiatan inti.]
Seluruh perkiraan biaya yang berhubungan dengan komunikasi, penggunaan logo dan nama institusi sudah dimasukkan didalam anggran yang disetujui. [Catatan – harap masukkan seluruh perkiraan biaya dan kebutuhan sumber daya manusia untuk implementasi rencana ini secara rinci didalam anggaran dana hibah.]
Strategi Komunikasi dan Penggunaan Nama Institusi
Tujuan dari strategi penggunaan nama institusi adalah untuk memberi informasi bagaimana [isi dengan nama organisasi penerima dana hibah] - dalam menjalankan kegiatan-kegiatannya mendapat dukungan dari ProRep dan dana dari USAID - telah menunjukkan kepada publik adanya dukungan dari USAID.
Pengakuan itu termasuk juga dalam hal penamaan dan letak/posisi program, dan juga bahwa dukungan USAID tersebut dipromosikan dan dikomunikasikan kepada para penerima dana hibah dan masyarakat luas.
1) Letak/Posisi – Judul program dana hibah ini adalah [judul program]. Karena USAID yang mendanai sebagian dari program atau hanya merupakan sebagian dari kegiatan-kegiatan [nama organisasi penerima dana hibah], nama USAID tidak harus muncul pada judul program. [Nama organisasi penerima dana hibah] akan secara proaktif mengakui adanya dukungan USAID selama masa program dengan menggunakan kalimat “dimungkinkan karena adanya dukungan yang baik dari rakyat Amerika” dalam komunikasi verbal maupun surat-menyurat.
2) Komunikasi Program dan Publikasi–
a. Tujuan komunikasi dari program ini adalah:
[Jelaskan apa tujuan yang hendak dicapai melalui rencana kegiatan komunikasi ini. Sebagai contoh – meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan akan adanya suatu isu mengenai kebijakan, mempengaruhi opini, membangun kesamaan pandangan, dll.]
b. Sasaran utama dan tambahan dari program ini adalah:
[Jelaskan sasaran utama dari program ini, termasuk penerima manfaat langsung dan target pada segmen atau pengaruh tertentu.]
c. Pesan-pesan inti yang ingin disampaikan program ini adalah:
[Jelaskan pesan inti yang akan dikomunikasikan kepada penerima manfaat dan pemangku kepentingan. Catatan – Karakteristik pesan yang baik adalah: digerakkan oleh pendengar, menggambarkan apa yang dirasakan masyarakat, dan dapat menjadi pemicu untuk bertindak serta meningkatkan kesadaran. Sebagai contoh – Untuk program yang bertujuan meyakinkan pemangku kepentingan di pemerintahan mengenai pentingnya para pelaku industri menerapkan kebijakan dan program yang akan mengurangi tingginya tingkat kekurangan gizi pada anak-anak, pesan inti dapat berupa “investasi pada kesehatan anak-anak sekarang, menghasilkan tenaga kerja industri yang kuat dan sehat di masa depan”.]
d. Sebagai alat komunikasi – kegiatan yang akan dijalankan: Kami merencanakan untuk mempromosikan program ini kepada masyarakat dan pesan intinya kepada penerima manfaat dan pemangku kepentingan lain. Recana promosi dan komunikasinya termasuk:[Jelaskan kegiatan utama komunikasi dan promosi didalam program ini. Sebagai contoh – rilis media, konfrensi pers, kegiatan masal, pembagian newsletter (media internal) berkala, dll.]
e. Sebagai alat komunikasi–bahan-bahan untuk dibuat/dicetak: Komunikasi atau materi program yang akan diproduksi sebagai hasil dari program ini dan digunakan untuk menjelaskan atau memperkenalkan program ini kepada penerima manfaat adalah:
[Jelaskan materi utama program yang diproduksi dengan biaya dana hibah ini yang akan dibagikan kepada pihak-pihak selain ProRep dan donor. Sebagai contoh – materi pelatihan, pamflet, poster, pengumuman di radio, website, dll.]
f. Cara-cara lain untuk meningkatkan kesadaran bahwa program ini didukung oleh rakyat Amerika yaitu:
[Bila mungkin, jelaskan bagaimana organisasi calon pengguna dana hibah mempromosikan adanya dukungan USAID bagi programnya. Catatan, bila kegiatan atau promosi tersebut kemudian diterima sebagai hal yang membatasi ketidak-berpihakkan, kebebasan atau kepemilikan, maka akan menggunakan hanya logo partner dana hibah sebagai identitas/pengenal.]
3) Maklumat – Kami juga mengakui adanya dukungan dari [isi dengan nama organisasi lain yang turut mendukung]. Apabila dana USAID adalah [isi dengan lebih besar atau lebih kecil] dibandingkan dana dari donor lain, USAID dapat menerima pencantuman nama institusi yang [lebih besar atau lebih kecil] pada semua media.
Penggunaan Logo (Marking Plan)
Dibawah ini akan dijelaskan bagaimana dalam berkomunikasi ke masyarakat, materi dan materi program yang diproduksi sebagai hasil dari dana hibah mencatumkan dengan jelas logo dan identitas USAID dan ProRep.
Sedapat mungkin, logo ProRep digunakan bersamaan dengan logo USAID, mempertegas bahwa program tersebut adalah bagian dari Proyek Program Representasi USAID dengan dukungan dari rakyat Amerika. Catatan, bila kegiatan atau promosi tersebut kemudian dianggap sebagai hal yang membatasi ketidak-berpihakkan, kebebasan atau kepemilikan, maka akan menggunakan hanya logo partner dana hibah sebagai identitas/pengenal. Dibawah ini adalah logo USAID dan ProRep yang harus dipergunakan.
Penjelasan mengenai komunikasi kepada masyarakat, materi dan materi program yang diproduksi oleh [nama organisasi penerima dana hibah] melalui dana hibah USAID meliputi:
• Terangkan setiap program, proyek atau lokasi kegiatan yang didanai proyek ini, termasuk kantor organisasi penerima dana hibah, proyek-proyek infrastruktur atau kegiatan-kegiatan fisik lain.
• Terangkan pengadaan penyelia tehnis, analisa, laporan, kerta kerja, publikasi, produk audio visual, pengumuman, website/kegiatan di internet, ataupun promosi, media informasi dan produk komunikasi yang dibiayai oleh dana hibah
• Terangkan disetiap kegiatan seperti pelatihan, konferensi, seminar, pameran, perayaan, rapat kerja, konferensi pers, atau kegiatan di public lain bahwa hal tersebut dibiayai oleh dana hibah.
• Terangkan seluruh materi dan peralatan yang dibiayai oleh dana hibah.
Materi/Barang/Peralatan yang diberi logo USAID
No Nama materi/barang/peralatan yang akan ditandai logo USAID & ProRep Jenis logo & bahan yg digunakan Kapan dalam masa dana hibah, materi/bahan tersebut akan diberi logo
Letak logo
Materi/Barang/Peralatan Yang Tidak Diberi Logo USAID /ProRep
No Nama materi/barang/peralatan yang tidak akan ditandai logo USAID & ProRep Alasan tidak diberikan logo
*Pada daftar pengecualian (merujuk kepada AAPD 05-11 untuk pengecualian dan panduan untuk menyatakan pengecualian) terangkan dengan rinci alasan pengecualian untuk memastikan USAID mendapat seluruh informasi sebelum menyetujui pengecualian tersebut.
Surat Persetujuan Untuk Mencantumkan Logo dan Nama Institusi
Sebagai bagian dari Perjanjian Dana Hibah, dengan menandatangani dibawah ini, saya menyatakan bahwa sepengetahuan saya [nama organisasi penerima dana hibah] akan melaksanakan pencantuman logo dan nama institusi seperti dijelaskan di dokumen ini sesuai kemampuan kami. Kami memaklumi bahwa anggaran dana hibah yang kami susun dan telah disetujui, sudah termasuk biaya-biaya untuk pencantuman logo dan nama institusi, dan bila ada biaya tambahan dibebankan kepada dana hibah sebagai bagian dari upaya pencantuman logo dan nama institusi akan dianggap beralasan, dapat dialokasikan dan diijinkan sesuai peraturan USAID.
Atas nama [nama organisasi penerima dana hibah], bersama ini saya menyatakan mengerti dan menerima syarat dan kondisi yang ditetapkan dalam hal pencantuman logo dan nama institusi.
LAMPIRAN E – STRUKTUR ANGGARAN DANA HIBAH
1. Tujuan
Struktur anggaran, apabila telah dilengkapi, diuji ulang dan disetujui, berfungsi sebagai panduan yang telah disetujui bersama terhadap tata kelola keuangan dari program dana hibah. Seluruh kebutuhan biaya pelaksanaan program harus diidentifikasi dan tertera secara jelas didalam penjelasan anggaran. Data pengeluaran harus dicantumkan secara akurat; biaya yang diusulkan secara realistis tidak terlalu tinggi atau rendah. Program dana hibah yang berhasil, harus cukup didanai – tidak berlebihan atau kekurangan.
2. Petunjuk
Gaji—Gaji atau berbagai bentuk pembayaran langsung dari dana hibah kepada pegawai/petugas (atau konsultan) Organisasi penerima dana hibah yang langsung terlibat dalam implementasi program dana hibah.
Pengeluaran langsung lain—Ini meliputi seluruh biaya yang dikeluarkan bukan sebagai gaji/imbalan kepada petugas/pegawai untuk menjalan program dana hibah (contoh: alat tulis kantor, sewa kantor, pembayaran tagihan listrik, telp, air, dll).
Biaya penunjang kegiatan—Contoh: sewa ruang pelatihan, biaya pencetakan materi pelatihan.
Perjalanan dan Transportasi—Ini meliputi biaya perjalanan petugas/pegawai atau penerima manfaat lain per diem dan biaya transportasi materi kegiatan.
Peralatan dan Material—Meliputi pembelian peralatan dan perabotan kantor untuk menunjang kegiatan dana hibah; agar mematuhi peraturan pembelian lokal USAID.
Lembar Anggaran Dana Hibah –Lembar angaran dana hibah wajib dibuat sesuai contoh (lihat dokumen excel).
Semua pencatuman biaya pada anggaran dan hibah harus berada pada kisaran angka wajar calon pengguna dana dan sesuai dengan Prosedur dan Kebijakan tertulis Organisasi tersebut.
Seluruh lajur harus dilengkapi dengan penjelasan rinci agar dapat ditentukan apakah alokasi dana sesuai dengan OMB Circular A-122(http://www.whitehouse.gov/OMB/circulars/a110/a110.html).
Jumlah yang sudah dianggarkan harus didukung oleh alasan-alasan penggunaan dana, dan apabila diminta oleh ProRep, calon pengguna dana hibah harus dapat memberikan alasan penggunaan serta dokumen pendukungnya.
3. Lembar Anggaran Dana Hibah (lihat lampiran excel dibawah ini)
• Tabel pertama untuk anggaran secara rinci
• Tabel kedua untuk penjelasan anggaran – Penjelasan anggaran yang menerangkan secara rinci semua pengeluaran yang direncanakan beserta alasan-alasannya dalam hubungannya dengan pencapaian target program dan mencantumkan juga pengeluaran yang sebenarnya dibayarkan.
LAMPIRAN F - LEMBAR EVALUASI DIRI APLIKAN
Lembar/daftar ini diisi oleh aplikan dan diberikan kepada ProRep bersama proposal dana hibah. Lembar ini dipergunakan oleh Pro Rep untuk menilai apakah aplikan mematuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan, dan juga apakah aplikan memiliki kecukupan kapasitas dalam menangani dana hibah.
Dapat juga untuk dipergunakan dalam proses penilaian sejauh mana tanggung jawab organisasi aplikan sebelum dana hibah diberikan.
Lembar Evaluasi Diri Aplikan
Setelah menerma dana hibah dari ProRep, adalah menjadi kewajiban hukum penerima dana hibah untuk menggunakan dana tersebut sesuai perjanjian dana hibah dan peraturan Federal Amerika Serikat.
Sebelum diberikan, ProRep akan mengevaluasi kecakapan sistim keuangan dan akunting aplikan (dan apabila ada, para penerima lain dibawahnya) untuk memastikan akuntabilitas organisasi tersebut apabila dana hibah diberikan.
Dalam melengkapi daftar isian ini, setiap pertanyaan harus dijawab selengkap mungkin, pergunakan kertas tambahan apabila diperlukan. Kembalikan daftar isian ini kepada ProRep, setelah lengkap.
INFORMASI APLIKAN
Nama Organisasi:
Judul Program:
Naam, Jabatan, data kontak petugas yang mengisi daftar ini:
BAGIAN A: PENGAWASAN INTERNAL
Pengawasan Internal adalah prosedur yang memastikan:
a. Setiap transaksi keuangan telah disetujui oleh petugas yang berwenang, sesuai peraturan, regulasi dan kebijakan organisasi.
b. Aset bisa diamankan,
c. Pencatatan keuangan/akunting telah lengkap, akurat dan dibuat secara berkala.
Jawab pertanyaan dibawah ini mengenai pengawasan internal organisasi anda:
1. Daftar nama, jabatan, dan nomor telepon pegawai/petugas yang bertanggung jawab untuk memastikan pengeluaran diijinkan:
2. Tanggung jawab akunting:________________________________________
3. Tanggung jawab menyiapkan Laporan Keuangan:_____________________
4. Tanggung jawab menyiapkan penjelasan laporan keuangan:_____________
5. Apakah mengisi daftar hadir diwajibkan bagi semua pegawai?
Ya: __ Tidak: __
6. Apakah organisasi anda memahami peraturan pemerintah Amerika Serikat mengenai anggaran yang didapat dari dana hibah Amerika Serikat (OMB Circular A-122 “Cost Principal for Nonprofit Organization atau OMB Circular A-21 “Cost Principal for Educational Institutions”) Ya: _Tidak: _
BAGIAN B: SISTIM AKUNTING
Tujuan adanya sistim akunting adalah untuk 1) secara akurat mencatat semua transaksi keuangan, dan 2) memastikan semua transaksi keuangan dilengkapi dengan invoice/bukti tagihan, daftar hadir dan pencatatan lain. Jenis sistim akunting sering bergantung pada seberapa besar organisasi tersebut. Beberapa organisasi memiliki sistim yang terkomputerisasi, dan yang lain menggunakan pencatatan manual setiap transaksi dalam jurnal/buku besar. Apapun sistim yang dipegunakan, penggunaan dana hibah ProRep harus mendapat otorisasi dengan benar, dipergunakan sesuai tujuannya, dicatat dengan jelas dan baik dan dilakukan secara berkala
1. Secara singkat berikan gambaran sistim akunting organisasi anda, termasuk: a) penggunaaan jurnal dan besar untuk pencatatan transaksi keuangan (buku besar, buku pengeluaran kontan, buku pembayaran supplier dll); b) pengunaan sistim akunting terkomputerisasi (sebutkan nama sistim); dan c) bagaimana rekapitulasi laporan keuangan dilakukan (berdasarkan periode, proyek, penggolongan biaya)?
2. Apakah organisasi anda memiliki kebijakan dan prosedur akunting tertulis ? Ya: __ Tidak: __
3. Apakah laporan keuangan anda dibuat berdasarkan:
pencatatan langsung/kontan __pencatatan ditunda: __(Biaya dibebankan bertahap)
4. Dapatkah sistim akunting anda memisahkan tanda terima dan penggunaan dana hibah ProRep terpisah dari tanda terima dan pengeluaran organisasi anda?
Ya: __ Tidak: __
5. Dapatkah pencatatan akunting anda merekapitulasi penggunaan dari dana hibah ProRep kedalam berbagai anggaran berbeda seperti gaji, sewa kantor, ATK, peralatan? Ya: __Tidak: __
6. Bagaimana anda mengalokasikan biaya yang ditanggung bersama oleh beberapa sumber dana, seperti sewa kantor, biaya listrik, telepon, air, dll?
7. Seberapa sering laporan keuangan dibuat?
Setiap bulan: __ Setiap 4 bulan: __ Setiap tahun: __Tidak Dibuat __ (jelaskan)
8. Seberapa sering anda memasukkan data kedalam sistim keuangan?
a. harian __ b. mingguan __c. bulanan __ d. sesuai kebutuhan __
9. Seberapa sering dilakukan rekapitulasi kas?
a. harian __ b. mingguan __c. bulanan __ d. sesuai kebijakan akuntan __
10. Apakah anda menyimpan semua tagihan, kupon pembayaran dan timesheet yang dibayar menggunakan dana hibah?
Ya:__ Tidak: __
BAGIAN C: PENGAWASAN DANA
Penerima dana hibah ProRep dan pihak yang menerima manfaat dana hibah harus memiliki rekening bank terpisah yang terdaftar atas nama organisasi, yang dipergunakan hanya untuk menyimpan dana hibah. Rekening bank tersebut harus berupa rekening Rupiah. Biasanya ProRep memberikan dana hibah setiap bulan melalui transfer antar bank ke rekening dimaksud diatas. Akses ke rekening tersebut hanya diberikan kepada pegawai/petugas yang mendapat wewenang. Setiap bulan, saldo di bank harus dicocokkan dengan pencatatan akunting anda. Untuk pengeluaran kas kecil, penting agar uang kontan tersebut disimpan didalam brankas yang baik, dan diawasi ketat pengeluaran dan keberadaannya.
1. Apakah anda memiliki rekening bank atas nama organisasi anda?
2. Apakah rekening bank itu memberikan bunga atas rekening tersebut?
3. Apakah semua rekening bank dan penandatangan cheque ditunjuk oleh Direksi atau Trustee atau petugas lain yang mendapat wewenang untuk itu?
4. Apakah akan ada dana hibah ProRep yang disimpan ditempat lain selain rekening bank tersebut (dalam bentuk kas kecil, dll)?
4. Apabila Ya, sebutkan jumlah uang beserta nama dan jabatan petugas/pegawai yang bertanggung jawab menyimpannya.
BAGIAN D: AUDIT
ProRep dapat meminta audit atas laporan keuangan organisasi anda. Audit dilaksanakan oleh auditor independen yang bekerja untuk perusahaan audit. Laporan audit memuat laporan keuangan dan juga pendapat dari auditor apakah laporan keuangan anda benar. Silahkan berikan informasi berikut sebelum pelaksanaan audit terhadap organisasi anda:
1. Apakah organisasi anda secara berkala diaudit oleh auditor independen yang anda bayar/sewa?
Ya: __ (cantumkan salinan hasil audit terakhir) Tidak dilakukan audit: __
2. Apabila Ya, siapa auditor tersebut?
3. Seberapa sering audit dilaksanakan?
Setiap 4 bulan: __Setiap Tahun: __ Setiap 2 Tahun: __Lainnya: __ (jelaskan)
4. Apabila organisasi anda tidak memiliki hasil audit laporan keuangan pernah dilakukan, agar memberikan salinan informasi keuangan berikut ini, apabila ada:
a. Jurnal tahun fiskal atau tahun berjalan
b. Laporan pemasukan dan pengeluaran tahun fiskal atau tahun berjalan.
5. Apakah ada alasan (kondisi setempat, alasan hukum atau situasi organisasi) yang tidak memungkinkan kehadiran auditor independen melakukan audit terhadap organisasi anda? Bila Ya, terangkan:_____
CHECKLIST DAN SIGNATURE PAGE
ProRep meminta organisasi anda untuk menyertakan beberapa dokumen bersama daftar isian yang sudah dilengkapi ini. Lengkapi halaman ini untuk memastikan semua informasi sudah diberikan.
Lengkapi checklist berikut dibawah ini, bubuhkan tanda tangan, dan kembalikan daftar isian bersama dokumen-dokumen yang diminta ke ProRep.
1. Isi checklist:
__ Akte pendirian atau Tanda Daftar Organisasi telah diberikan kepada ProRep(beserta bukti terdaftar di Departemen Sosial, apabila ada)
__ Struktur Organisasi, bila ada, telah diberikan kepada ProRep (bila diminta).
__ Salinan hasil audit organisasi terakhir telah diberikan kepada ProRep (apabila tidak ada, Jurnal atau Laporan pemasukan dan pengeluaran tahun fiskal terakhir).
__ Semua pertanyaan sudah dijawab dengan lengkap.
__ Petugas yang ditunjuk telah menanda tangani dan membubuhkan tanggal di
halaman ini.
Daftar isian akunting harus ditanda tangani dan diberi tanggal oleh petugas/pegawai yang telah mengisi atau memeriksa nya.
LAMPIRAN G – SURVEY KESAMAAN KESEMPATAN APLIKAN.
Survey untuk memastikan kesamaan kesempatan telah diberikan kepada semua aplikan.
Tujuan: Pemerintah Federal berkomitmen untuk memastikan semua aplikan yang memenuhi persyaratan, kecil maupun besar, berazaskan agama atau tidak, mendapat kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendanaan Federal. Agar kami dapat lebih mengerti keberadaan aplikan yang berniat mendapat dana Federal, kami meminta organisasi nir-laba (LSM) (tidak termasuk Universitas Swasta) untuk mengisi survey ini. Setelah kami terima kembali, survey ini akan dipisahkan dari proposal anda. Informasi yang didapat dari survey ini tidak akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam memutuskan pemberian dana hibah dan tidak akan dimasukkan ke pusat data dana hibah Federal. Kesediaan anda untuk membantu dalam upaya mengumpulkan data sangat dihargai, akan tetapi mengisi survey ini adalah bersifat sukarela.
Petunjuk untuk mengirimkan Survey: Apabila anda mengisi survey tercetak, masukkan lembar survey kedalam amplop dengan label “(Survey Aplikan)”. Pastikan amplop telah tertutup dengan sempurna dan kirimkan bersama dengan Proposal anda. Apabila anda mengisi survey secara elektronik, kirimkan bersama Proposal anda.
1. Apakah aplikan berstatus 501(c)(3)?
□ Ya □ Tidak (Tidak berlaku bagi LSM Indonesia)
2. Berapa jumlah karyawan tetap aplikan?
(Beri tanda pada salah satu kotak).
□ 3atau kurang
□ 4-5
□ 6-14 □ 15-50
□ 51-100
□ lebih dari 100
3. Seberapa besar anggaran tahunan aplikan?
(Beri tanda pada salah satu kotak)
□ Kurang dari $150,000
□ $150,000 - $299,999
□ $300,000 - $499,999
□ $500,000 - $999,999
□ $1,000,000 - $4,999,999
□ $5,000,000 atau lebih 4.Apakah aplikan organisasi berazaskan agama/organisasi keagamaan?
□ Ya □ Tidak
5. Apakah aplikan organisasi yang tidak berdasarkan agama?
□ Ya □ Tidak
6. Apakah aplikan merupakan perantara yang akan mengelola dana hibah atas nama organisasi lain?
□ Ya □ Tidak
7. Apakah aplikan pernah menerima dana hibah atau kontrak dari pemerintah (Federal, Negara Bagian atau lokal)?
□ Ya □ Tidak
8. Apakah aplikan merupakan cabang dari /berafiliasi dengan organisasi Nasional?
□ Ya □ Tidak
LAMPIRAN H – DAFTAR INDIKATOR PROREP
No. Daftar Indikator ProRep
1 Jumlah peraturan, amendemen legislative atau perubahan di parlemen dipengaruhi oleh advokasi CSO.
2 Jumlah peraturan, amendemen, undang-undang dipengaruhi oleh penelitian dan analisa yang diberikan oleh institusi penelitian
3 Sejauh mana CSO menggunakan mekanisme yang berbeda untuk mendapatkan informasi dan pendapat dari anggotanya.
4 Persentase anggota CSO dan pendukung yang merasa kepentingan mereka telah disampaikan secara efektif oleh CSO.
5 Jumlah CSO dengan penambahan anggota yang signifikan.
6 Jumlah CSO yang didukung ProRep yang berpartisipasi dalam proses legislatif.
7 Jumlah konsep kebijakan yang dibawakan ke parlemen oleh CSO dan tergambar secara nyata pada respon legislatif, oversight or budget proceedings
8 Seberapa sering advokasi CSO diberitakan di media
9 Tingkat kepuasan anggota DPR dengan penelitian kebijakan
10 Jumlah organisasi di sektor utama yang mengalami peningkatan organisasi
11 Jumlah bulletin penelitian yang disebarkan keanggota DPR dan pembuat kebijakan.
12 Jumlah target anggota DPR dan staff yang melaporkan telah menerima hasil penelitian dan/atau mendapat presentasi verbal dari institusi penelitian.
13 Jumlah anggota DPR yang menggunakan laporan hasil penelitian dari institusi penelitian.
14 Jumlah legislasi yang secara positif mempengaruhi pemerintahan yang demokratis, dibahas dan disyahkan.
15 Jumlah konsultasi dengan pendukung dilakukan anggota DPR yang berhubungan dengan ProRep.
16 Hubungan antara amandemen legislative yang didukung ProRep dengan proses amandemen.
17 Jumlah langkah-langkah yang didukung US yang berkontribusi pada anggaran yang lebih baik atau perubahan program yang dijalan DPR
18 Jumlah reformasi lembaga DPR yang di usulkan, disyahkan dan diimplementasikan.
19 Jumlah forum pertemuan antara berbagai pemangku kepentingan dengan ProRep untuk membahas isu kebijakan kunci.
20 Jumlah forum pertemuan antara berbagai pemangku kepentingan dengan ProRep yang kemudian membuat rekomendasi formil atas kebijakan.
21 Jumlah forum pertemuan antara berbagai pemangku kepentingan dengan ProRep yang kemudian membuat rencana kerja formil untuk mempengaruhi kebijakan.
22 Jumlah inisiatif khusus dijalankan oleh USAID melalui ProRep yang didesain untuk menghasilkan peningkatan pemerintahan yang demokratis.
Indonesian to English: DESKRIPSI ORGANISASI, TUJUAN DAN PENGALAMAN MASA LALU General field: Social Sciences Detailed field: Advertising / Public Relations
Source text - Indonesian A. Deskripsi organisasi, tujuan, dan pengalaman masa lalu yang terkait:
Himpunan Serikat Perempuan Indonesia, atau dikenal sebagai HAPSARI, adalah organisasi berbasis keanggotaan non-pemerintah yang anggotanya berupa serikat atau perkumpulan perempuan di tingkat kota/kabupaten. Organisasi ini didirikan pada tanggal 14 Maret 1990 di De sa Sukasari Kecamatan Perbaungan Sumatera Utara. Pada awal beridirinya HAPSARI adalah Kelompok Kerja Perempuan Desa yang memulai aktifitas dengan mendirikan Sanggar Belajar Anak bernama “Harapan Desa Sukasari”. Dari sinilah muncul akronim “HAPSARI” yang kemudian digunakan sebagai nama lembaga hingga saat ini.
Pada tahun 1997 HAPSARI berbadan hukum dalam bentuk yayasan dan mulai memperluas wilayah pengorganisasian dengan strategi membangun organisasi sebagai media penguatan perempuan. Tahun 1999 seluruh kelompok perempuan yang menjadi dampingan HAPSARI didorong dan difasilitasi membangun organisasinya sendiri, bernama Serikat Perempuan Independen Sumatera Utara (SPI Sumut). Tahun 2001, HAPSARI dan SPI Sumut menyatukan diri membentuk federasi dengan nama HAPSARI-Federasi Serikat Perempuan Merdeka (HAPSARI-FSPM), berbadan hukum perkumpulan. Tahun 2004 nama Federasi Serikat Perempuan Merdeka (FSPM) dirubah menjadi Himpunan Serikat Perempuan Indonesia dan disebut HAPSARI hingga saat ini.
Saat ini, jumlah serikat perempuan anggota HAPSARI adalah sepuluh (10) serikat dengan jumlah individu sebanyak 1.928 orang perempuan yang menyebar di 9 kabupaten dari 5 propinsi di Indonesia (Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Jogyakarta, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur).
Translation - English a. Organization description , goals , and past experiences in relation to :
United Association of Indonesian Women , otherwise known as HAPSARI , is a membership -based organization of non - government members in the form of union or association of women at the city / county . This organization was established on March 14, 1990 at village Sukasari Perbaungan District of North Sumatra . At the beginning beridirinya HAPSARI is the Village Women Working Group commenced activities by establishing the Child Learning Studio named " Hope Village Sukasari " . Hence the acronym " HAPSARI " which was later used as the name of the institution to date .
In 1997 HAPSARI incorporated in the form of foundation and organization of the region began to expand the organization as a media strategy to build a women's empowerment . The entire group of 1999 women who were encouraged and facilitated assistance HAPSARI build his own organization , called the United Independent Women North Sumatra ( North Sumatra SPI ) . Years 2001 and SPI Sumatra HAPSARI unite themselves to form a federation with the name HAPSARI - Federation of Women's Freedom ( HAPSARI - FSPM ) , incorporated associations . In 2004 the name of the United Federation of Women's Freedom ( FSPM ) was changed to the United Association of Indonesian Women and called HAPSARI to date .
Currently , the number of women union members HAPSARI is ten ( 10 ) union with the number of individuals as much as 1,928 women who spread in 9 districts of 5 provinces in Indonesia ( North Sumatra , Central Sulawesi , Yogyakarta , Central Java and East Kalimantan ) .
More
Less
Experience
Years of experience: 15. Registered at ProZ.com: Jul 2014.